Jl. Raya Candi No. 10 Sidoarjo
Telp. (031) 8921003-4 Fax. (031) 8921002
PT. PG (Pabrik Gula) Candi Baru adalah salah satu anak perusahaan PT PPEN Rajawali Nusantara Indonesia yang semula merupakan perusahaan perorangan yang didirikan pada tanggal 21 Oktober 1911. Pengesahannya sebagai badan hukum terdaftar pada Panitera Pengadilan Negeri di Surabaya nomor 122 tanggal 31 Oktober 1911 dengan nama NV. Suiker Fabrik Tjandi.
Berdasarkan RUPS tanggal 8 Februari 1962 nama perusahaan diubah menjadi PT. Pabrik Gula Tjandi dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan tanggal 4 Oktober 1962 nomor Y. A5/112/1.
Akta pernyataan keputusan RUPS yang dikukuhkan dengan perubahan anggaran dasar nomor 73 tanggal 28 Juli 1993 yang dibuat oleh Imas Fatimah, SH., Notaris di Jakarta. Berdasarkan akta notaris tersebut, nama perusahaan diubah menjadi "PT Pabrik Gula Candi Baru".
Anggaran dasar perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, dan yang terakhir berdasarkan Akta No. 19 tanggal 8 Juli 1998 yang dibuat oleh Notaris Sutjipto, SH tentang perubahan seluruh anggaran dasar perusahaan sesuai dengan Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tanggal 26 Oktober 1998 No. C2 – 22072.HT.01.04 – Th.98 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 2000 No. 63, tambahan No. 4298.