Skip to main content
RNI Group Logo

Go Search
Home
Konvergensi IFRS
Manajemen Risiko
Knowledge Sharing
KOKARINDO
  

Home

 PT. Rajawali Nusantara Indonesia

 Direktur Utama

 

 "Setelah 45 tahun berkiprah dalam bidang Agro industri, Farmasi dan Perdagangan, PT RNI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini siap untuk tampil lebih mandiri, produktif dan berdaya saing tinggi." - Bambang Prijono Basuki

 


 

Holding BUMN Perkebunan

Oleh: Dr. Irwan Makdoerah, MBA, Direktur PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), 12 Dec 2011.
JIKA tak ada aral melintang, mimpi mewujudkan holding BUMN Perkebunan akan terlaksana pada 2012. Pembentukan holding BUMN perkebunan memang lebih cepat dan efektif ketimbang me-merger semua BUMN Perkebunan yang ada.

Holding itu juga membuat Indonesia memiliki perusahaan perkebunan yang luar biasa besar, lebih besar dari Sime Darby (Malaysia) atau Sri Trang (Thailand). Holding BUMN perkebunan itu membawahi BUMN perkebunan yang ada (14 PTPN dan PT RNI) yang, hingga medio 2011, total asetnya sudah berada di level Rp48,2 triliun.

Pendapatannya selama semester pertama 2011 mencapai Rp18,5 triliun dan ekuitasnya Rp16,9 triliun. Total lahan yang dikuasai oleh semua BUMN perkebunan kita mencapai 1,47 juta hektare. Tidak ada yang bisa membantah soal manfaat dari terbentuknya perusahaan induk yang membawahi BUMN perkebunan. Banyak ekonom dan ahli manajemen menulis, dalam bisnis saat ini, ukuran sangatlah penting.

Sebuah holding BUMN Perkebunan bakal memberikan operating advantage karena terciptanya skala ekonomis yang mantap. Sosok holding BUMN Perkebunan juga dinilai cukup berwibawa untuk berkiprah di pasar finansial. Dengan ukurannya yang besar, holding berpeluang tumbuh lebih cepat dan mampu menjaga stabilitasnya.

Persoalannya, belum jelas benar, dengan cara apa holding BUMN Perkebunan akan dibentuk? Kementerian BUMN mengusulkan agar pemerintah membuat perusahaan baru, yang akan menjadi holding, yang kemudian melakukan pengelolaan portofolio investasinya dengan mengutamakan tingkat pengembalian investasi (return) semaksimal mungkin.

Sementara, setiap BUMN Perkebunan yang ada saat ini akan meneruskan kegiatan usahanya secara “as is‘ dan menjadi anak perusahaan dari holding tadi. Gagasan membentuk perusahaan baru sebagai holding terlihat sederhana dan terkesan fair bagi kalangan BUMN Perkebunan.

Namun, gagasan itu memiliki konsekuensi tidak murah. Untuk membentuk perusahaan yang membawahi 15 perusahaan lain yang punya asset Rp48 triliun dan ekuitas Rp16,9 triliun, diperlukan modal (disetor) senilai Rp3,3 triliun, sekitar 20 persen ekuitas. Nilai yang tak bisa dibilang kecil dan menjadi tambahan beban bagi APBN. Padahal, pembentukan holding, selain membawa peluang, juga memiliki potensi risiko.

Kinerja holding belum tentu sesuai dengan yang direncanakan. Bahkan, dalam tahun-tahun pertama beroperasi, holding pasti akan lebih disibukan oleh masalah adminsitratif dan harmonisasi. Resultante dan harmonisasi sistem keuangan antara holding baru dengan anak-anak perusahannya‘”yang sekarang masih berupa BUMNN Perkebunan‘”jelas akan memakan waktu lebih dari tiga tahun.

Saat ini, di lingkup BUMN Perkebunan, sistem pengolahan data keuangan berbeda-beda. Ada BUMN yang sudah memiliki software sistem keuangan yang advance dan ada yang masih berbasis Excel. Holding BUMN Perkebunan juga akan dihadapkan pada persoalan sumber daya manusia (SDM). Perlu waktu lama untuk membentuk corporate culture dan pengisian struktur organisasi yang dipasok dari pelbagai sumber bisa menciptakan kendala tersendiri.

Tak mudah mencari SDM untuk sebuah perusahaan baru yang punya belasan anak usaha dengan aset Rp48 triliun. Lamanya waktu untuk konsolidasi itu bisa menunda rencana besar holding BUMN perkebunan berikutnya, yakni melantai ke pasar modal (IPO). Setiap BUMN Perkebunan yang bakal menjadi anak perusahaan si holding tentu memiliki karakteristik tersendiri.

Secara alamiah, biasanya, induk usaha membentuk anak usaha‘”sehingga sang induk memiliki akses penuh terhadap apapun yang terjadi di tubuh sang anak. Di sini ceritanya berbeda. Yang terjadi adalah kemungkinan adanya informasi asimetris antara sang holding dengan anak-anaknya. Dalam konteks principal-agent theory, anak-anak usaha (yang sekarang BUMN perkebunan) akan bertindak sebagai agent yang punya informasi lebih umpuni.

Kita tahu, dalam situasi semacam itu, maka potensi moral hazard jelas akan cukup besar. Sejatinya, yang dituju dari pembentukan holding BUMN adalah menciptakan satu BUMN Perkebunan yang lebih sehat, sustainable, dan meminimalkan moral hazard. Kajian Holding BUMN Perkebunan tentu mencakup aspek perpajakan, utang, atau pertanahan. Tapi, kajian itu juga harus memperhatikan beban paling kecil bagi pemerintah.

Selain itu, perlu dipikirkaan langkah yang bisa diambil holding BUMN setelah terbentuk: IPO atau aksi korporasi lainnya. Ada baiknya pemerintah mempertimbangkan untuk memilih salah satu dari 14 PTPN atau PT RNI untuk dinaikkan levelnya menjadi holding BUMN Perkebunan. Lalu, BUMN perkebunan yang lain menjadi anak usaha dari holding terpilih. Dengan demikian, status BUMN tetap terjaga dan prospek IPO bisa lebih segera dijalankan.

BUMN yang terpilih sebagai holding itu jelas harus sudah punya corporate culture yang baik, sistem administrasi keuangan yang mampu mengonsolidasikan sistem dari BUMN Perkebunan lain dalam kerangka International Financial Reporting System (IFRS)-- yang harus sudah berlaku di Indonesia pada 2012, serta punya SDM yang teruji‘”yang tinggal ditambah untuk disesuaikan dengan keperluan holding.

Yang lebih penting lagi, memilih holding dari BUMN existing, terbilang murah biayanya. Pemerintah tinggal mengalihkan saham-sahamnya di BUMN Perkebunan yang ada sekarang ke BUMN terpilih (holding), dan menjadikan BUMN terpilih sebagai pemegang saham mayoritas BUMN perkebunan yang lain. Cara itu jelas bakal memberi beban paling kecil bagi pemerintah.

Copyrights @ 2008 PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

 
 
 

 Dirgahayu RNI ke-45

 Pencarian

Go Search

 Berita BUMN

Retrieving Data
RNI - Divisi Riset & Sistem Informasi