Skip to main content
RNI Group Logo

Konvergensi IFRS

Go Search
Home
Konvergensi IFRS
Lomba
Knowledge Sharing
  
Home > Konvergensi IFRS > PSAK Lama  

PSAK Lama

Modify settings and columns

 PSAK Versi Lama

Berikut adalah Daftar PSAK versi lama untuk mempermudah anda dalam mengenali PSAK.

 

  
View: 
Sort by AttachmentsUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
KeteranganFilter
1PSAK 1
Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Tujuan pernyataan ini adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan” agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi dan peristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi terkait.

Pengungkapan Kebijakan Akuntansi (Revisi 1998)
2PSAK 2
Laporan Arus KasUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Tujuan Pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi maupun pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.

Arus Kas
3PSAK 3
Laporan Keuangan InterimUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini berlaku untuk perusahaan yang diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan yang berlaku, misalnya pasar modal, dan lain-lain. Untuk industri yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan secara khusus, misalnya perbankan, maka harus mengikuti standar khusus tersebut.

Laporan Keuangan Interim
4PSAK 4
Laporan Keuangan KonsolidasiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini mengatur penyajian laporan keuangan konsolidasi suatu kelompok perusahaan yang berada di bawah pengendalian suatu induk perusahaan. Laporan keuangan konsolidasi disajikan untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan yang meliputi posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas dari suatu kelompok perusahaan, yang secara ekonomis dianggap merupakan satu kesatuan usaha.

Pernyataan ini diberlakukan untuk semua induk perusahaan sepanjang belum ada pengaturan khusus dalam Pernyataan tersendiri mengenai penyusunan laporan keuangan konsolidasi.

Laporan Keuangan Konsolidasi
5PSAK 5
Pelaporan Segmen (Revisi 2000)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini menjelaskan pelaporan informasi keuangan menurut segmen dari suatu perusahaan - khususnya yang beroperasi dalam industri dan wilayah geografis yang berbeda.

Pernyataan ini berlaku bagi perusahaan yang menerbitkan surat-surat berharga yang diperdagangkan kepada publik. Dalam Pernyataan ini, yang dimaksud dengan entitas yang secara ekonomi signifikan, termasuk anak perusahaan, adalah entitas dengan tingkat pendapatan, laba, aktiva atau jumlah tenaga kerja yang signifikan di negara tempat operasi utama perusahaan dilaksanakan.

Segmen
6PSAK 6
Akuntansi dan Pelaporan Bagi Perusahaan dalam Tahap PengembanganUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pernyataan ini berlaku bagi setiap laporan keuangan yang disajikan secara terpisah baik oleh perusahaan baru, anak perusahaan dari perusahaan yang telah berjalan maupun oleh unit investasi lain yang sedang berada dalam tahap pengembangan. Pernyataan ini tidak berlaku dan tidak mengubah standar akuntansi keuangan berlaku bagi laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan berjalan yang sedang melakukan program perluasan, perusahaan dalam industri ekstraktif yang sedang melakukan aktivitas eksplorasi dan pengembangan dan perusahaan dalam
industri real estate yang melakukan pengembangan properti.
Akuntansi dan Pelaporan Untuk Perusahaan Dalam Tahap Pengembangan
7PSAK 7
Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan IstimewaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini berhubungan dengan pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan transaksi antara perusahaan pelapor dan pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

Persyaratan Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan dari setiap perusahaan pelapor.

Pengungkapan Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa
8PSAK 8
Peristiwa Setelah Tanggal NeracaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pernyataan ini menentukan bahwa suatu perusahaan tidak boleh menyusun laporan keuangannya atas dasar kelangsungan usaha bila peristiwa setelah tanggal neraca mengindikasikan bahwa penerapan asumsi kelangsungan usaha tidak tepat.
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca Kontinjensi (Revisi 2002)
9PSAK 9
Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka PendekUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pernyataan ini menjelaskan tentang pengertian dan penyajian aktiva lancar dan kewajiban jangka pendek dalam laporan keuangan. Pernyataan ini tidak menjelaskan tentang dasar penilaian aktiva dan kewaiiban tersebut.
Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Lancar
10PSAK 10
Transaksi dalam Mata Uang AsingUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pernyataan ini mengatur akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing yang meliputi penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari perubahan kurs vaiuta asing dalam laporan keuangan.
Transaksi dalam Mata Uang Asing
11PSAK 11
Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang AsingUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini mengatur akuntansi untuk penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing yang meliputi penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari perubahan kurs valuta asing dalam laporan keuangan.

Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
12PSAK 12
Pelaporan Keuangan Mengenai Bagian Partisipasi dalam Pengendalian BersamaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur akuntansi untuk bagian partisipasi (interest) pada joint ventures, dan pelaporan aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban dalam laporan keuangan para venturer dan para investor.

Pelaporan Keuangan tentang Bagian Partisipasi dalam Pengendalian Bersama
13PSAK 13
Akuntansi untuk InvestasiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pernyataan ini mengatur perlakuan akuntansi untuk investasi dalam laporan keuangan perusahaan dan persyaratan pengungkapan yang berhubungan.
Investasi
14PSAK 14
Akuntansi PersediaanUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Tujuan Pernyataan ini adalah untuk merumuskan perlakuan akuntansi untuk persediaan menurut sistem biaya historis. Permasalahan pokok dalam akuntansi persediaan adalah jumlah biaya yang harus diakui sebagai aktiva dan konversi
selanjutnya sampai pendapatan yang bersangkutan diakui. Pernyataan ini menyediakan pedoman praktis dalam penentuan biaya dan pengakuan selanjutnya sebagai beban, termasuk setiap penurunannya menjadi nilai realisasi bersih (net realizable value). Pernyataan ini juga menyediakan pedoman rumus biaya yang digunakan untuk membebankan biaya pada persediaan.
Pencatatan Persediaan
15PSAK 15
Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan AsosiasiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi
16PSAK 16
Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain (Revisi 2002)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Tujuan Pernyataan ini adalah mengatur perlakuan akuntansi untuk aktiva tetap. Masalah utama dalam akuntansi untuk aktiva tetap adalah saat (timing) pengakuan aktiva, penentuan jumlah tercatat, dan pembebanan penyusutan, serta penentuan dan perlakuan akuntansi atas penurunan nilai tercatat (carrying value).

Pernyataan ini mensyaratkan bahwa aktiva tetap dapat diakui sebagai aktiva jika memenuhi definisi dan kriteria pengakuan suatu aktiva dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

Pernyataan ini juga mengatur kriteria penggolongan aktiva lain-lain.

Aktiva Tetap dan Lain-lain
17PSAK 17
Akuntansi PenyusutanUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Tujuan dari Pernyataan ini adalah mengatur tentang pembebanan penyusutan aktiva yang dapat disusutkan. Masalah utama dalam akuntansi penyusutan suatu aktiva adalah penentuan jumlah yang dapat disusutkan, metode penyusutan dan penentuan masa manfaat keekonomian.
Pencatatan Penyusutan
18PSAK 18
Akuntansi Dana PensiunUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Dana Pensiun
19PSAK 19
Aktiva Tak Berwujud (Revisi 2000)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Aktiva Tidak Berwujud
20PSAK 20
Biaya Riset dan PengembanganUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Biaya Riset dan Pengembangan (R&D)
21PSAK 21
Akuntansi EkuitasUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Ekuitas
22PSAK 22
Akuntansi Penggabungan UsahaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Penggabungan Usaha
23PSAK 23
Akuntansi PendapatanUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Tujuan Pernyataan ini adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk pendapatan yang timbul dari transaksi dan peristiwa ekonomi tertentu.
Pencatatan Pendapatan
24PSAK 24
Akuntansi Biaya Manfaat PensiunUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Biaya Manfaat Pensiun
25PSAK 25
Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan dan Kesalahan MendasarUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Tujuan dari Pernyataan ini adalah untuk menjelaskan penggolongan, pengungkapan dan perlakuan akuntansi atas unsur tertentu dalam laporan laba rugi sehingga semua perusahaan menyusun dan menyajikan laporan laba rugi berlandaskan pada suatu basis yang konsisten. Hal tersebut akan meningkatkan daya banding laporan keuangan antar periode suatu perusahaan dan laporan keuangan antar perusahaan.
Kesalahan Mendasar
26PSAK 26
Biaya Pinjaman (Revisi 1997)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Tujuan Standar ini adalah untuk menentukan perlakukan akuntansi atas biaya pinjaman. Secara umum standar ini mengharuskan pembebanan segera biaya pinjaman pada saat terjadinya. Akan tetapi untuk biaya pinjaman yang secara langsung dapat diatribusikan dengan perolehan, konstruksi atau produksi dari suatu qualifying asset, standar ini mengharuskan kapitalisasi biaya pinjaman tersebut.
Biaya Pinjaman
27PSAK 27
Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi dan Aktiva Kontinjensi (Revisi 2000)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Kewajiban Diestimasi
28PSAK 28
Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 1996)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Asuransi Kerugian
29PSAK 29
Akuntansi Minyak dan Gas BumiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Minyak dan Gas Bumi
30PSAK 30
Akuntansi Sewa Guna UsahaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Leasing
31PSAK 31
Akuntansi Perbankan (Revisi 2000)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Perbankan
32PSAK 32
Akuntansi Pengusahaan HutanUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Kehutanan
33PSAK 33
Akuntansi Pertambangan UmumUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pertambangan Umum
34PSAK 34
Akuntansi Kontrak KonstruksiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Kontrak Konstruksi
35PSAK 35
Akuntansi Pendapatan Jasa TelekomunikasiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pendapatan Jasa Telekomunikasi
36PSAK 36
Akuntansi Asuransi JiwaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
37PSAK 37
Akuntansi Penyelenggaraan Jalan TolUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Penyelenggaraan Jalan Tol
38PSAK 38
Akuntansi Restrukturisasi Entitas SepengendaliUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi transaksi restrukturisasi entitas sepengendali (under common control), yang tidak dicakup oleh PSAK 22 tentang Akuntansi Penggabungan Usaha.

Pernyataan ini diterapkan dalam akuntansi transaksi restrukturisasi sehubungan dengan pengalihan aktiva, kewajiban, saham atau instrumen kepemilikan lainnya antara entitas sepengendali.

Restrukturisasi Entitas Sepengendali
39PSAK 39
Akuntansi Kerjasama Operasi (KSO)Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pernyataan ini mengatur kegiatan KSO yang digolongkan sebagai bentuk KSO tanpa entitas hukum, dimana hanya satu pihak saja yang secara signifikan memiliki kendali atas aset maupun operasi KSO.
Kerjasama Operasi
40PSAK 40
Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan / Perusahaan AsosiasiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan
akuntansi untuk perubahan nilai investasi perusahaan investor pada anak perusahaan/perusahaan asosiasi akibat adanya perubahan ekuitas anak perusahaan/perusahaan asosiasi, yang belum diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 15 tentang Akuntansi untuk Investasi Dalam Perusahaan Asosiasi dan untuk investasi pada anak perusahaan, yang tidak diatur oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 4 tentang Laporan Keuangan Konsolidasi.
Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan dan Perusahaan Asosiasi
41PSAK 41
Akuntansi WaranUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Akuntansi Waran
42PSAK 42
Akuntansi Perusahaan EfekUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Perusahaan Efek
43PSAK 43
Akuntansi Anjak PiutangUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi beserta pengungkapan transaksi anjak piutang baik bagi factor maupun bagi klien.

Anjak Piutang
44PSAK 44
Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real EstatUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang secara khusus, berkaitan dengan aktivitas pengembangan real estat (real estat development activities). Hak-hak umum atau hal-hal yang tidak diatur dalam Pernyataan ini, harus diperlakukan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate
45PSAK 45
Pelaporan Keuangan Organisasi NirlabaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur pelaporan keuangan organisasi nirlaba. Dengan adanya standar pelaporan, diharapkan laporan keuangan organisasi nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi.

Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba
46PSAK 46
Akuntansi Pajak PenghasilanUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan. Masalah utama perlakuan akuntasi untuk pajak penghasilan adalah bagaimana mempertanggung-jawabkan konsekuensi pajak pada periode berjalan dan periode mendatang

Pajak Penghasilan
47PSAK 47
Akuntansi TanahUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini merupakan pelengkap PSAK 16 tentang Aktiva Tetap dan Aktiva lain-lain umumnya, Beban Tangguhan khususnya, sehingga seluruh bagian PSAK 16 yang tidak bertentangan dengan PSAK ini berlaku bagi akuntansi aktiva tetap tanah dan Beban Tangguhan - Hak Atas Tanah.

Akuntansi Tanah
48PSAK 48
Penurunan Nilai AktivaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Tujuan pernyataan ini adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi aktiva yang turun nilainya dan konsekuensi penurunan nilai tersebut. Jika perusahaan mengidentifikasi bahwa aktiva secara potensial akan turun nilainya, pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk menentukan taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali (recoverable amount) dari aktiva tersebut. Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aktiva tersebut lebih kecil dari nilai tercatatnya, pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk mengakui kerugian penurunan nilai aktiva. Pernyataan ini juga mengatur kapan perusahaan harus memulihkan (reverse) kerugian penurunan nilai aktiva yang telah diakui dan pengungkapan yang diperlukan untuk aktiva yang turun nilainya.

Penurunan Nilai Aktiva
49PSAK 49
Akuntansi ReksadanaUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi khusus yang berkaitan dengan reksa dana. Hal-hal yang tidak diatur dalam Pernyataan ini diperlakukan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Reksadana
50PSAK 50
Akuntansi Investasi Efek TertentuUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini mengatur penerapan akuntansi nilai wajar untuk efek utang dan efek ekuitas baik yang dimaksudkan oleh pemiliknya untuk dijual-belikan, efek utang yang dimaksudkan untuk dimiliki hingga jatuh waktu maupun tidak untuk keduanya.

Investasi Efek Tertentu
51PSAK 51
Akuntansi Kuasi ReorganisasiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Kuasi-reorganisasi merupakan prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan merestrukturisasi ekuitasnya dengan menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh aktiva dan kewajibannya, tanpa melalui reorganisasi secara hukum. Dengan ini diharapkan perusahaan bisa meneruskan usahanya secara lebih baik, seolah-olah seperti mulai dari awal yang baik (fresh start), dengan neraca yang menunjukkan nilai sekarang dan tanpa dibebani defisit.

Kuasi Reorganisasi
52PSAK 52
Akuntansi Mata Uang PelaporanUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan mengatur mata uang yang digunakan oleh perusahaan dalam catatan akuntansi dan laporan keuangan.

Pernyataan ini harus diterapkan untuk semua perusahaan yang akan atau telah menggunakan mata uang selain rupiah sebagai mata uang pelaporan.

Mata Uang Pelaporan
53PSAK 53
Akuntansi Kompensasi Berbasis SahamUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini diterapkan pada semua transaksi pemerolehan barang atau jasa yang dilakukan oleh perusahaan dengan imbalan atau kompensasi berupa pemberian instrumen ekuitas atau berupa kewajiban yang jumlahnya ditentukan berbasis pada harga instrumen ekuitas.

Kompensasi Berbasis Saham
54PSAK 54
Akuntansi Restrukturisasi Hutang Piutang BermasalahUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini mengatur standar akuntansi keuangan dan pelaporan restrukturisasi hutang-piutang bermasalah, baik bagi debitur maupun kreditur. Pernyataan ini tidak mencakup akuntansi untuk penyisihan piutang tidak tertagih dan tidak mengatur metode estimasi piutang tidak tertagih.

Restrukturisasi Hutang Piutang Bermasalah
55PSAK 55
Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung NilaiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini mengatur akuntansi instrumen derivatif, termasuk instrumen derivatif tertentu yang melekat pada perjanjian lainnya, dan aktivitas hedging (lindung nilai).

Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung
56PSAK 56
Akuntansi Laba Per SahamUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Standar ini bertujuan untuk menetapkan teknik penghitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS yang pada gilirannya akan meningkatkan daya banding kinerja antarperusahaan dan antar periode.

Standar ini menekankan pada teknik penentuan junilah saham yang dipakai sebagai pembagi yang dikenal dengan nama penyebut (denominator) angka laba dan bukan pada penentuan laba. Walaupun LPS memiliki keterbatasan karena kebijakan akuntansi yang tidak seragam dalam menentukan laba, namun dengan adanya penyebut yang dihitung secara
konsisten maka kualitas pelaporan keuangan dapat lebih diandalkan.

Laba Per-Saham Lengkap
57PSAK 57
Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aktiva KontijensiUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur pengakuan dan pengukuran kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi dan aktiva kontinjensi serta untuk memastikan informasi memadai telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Dengan demikian, para pemakai dapat memahami sifat, waktu, dan jumlah yang terkait dengan informasi tersebut.

Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi
58PSAK 58
Operasi Dalam PenghentianUse SHIFT+ENTER to open the menu (new window).
Tujuan Pemyataan ini ialah untuk mengatur prinsip-prinsip pelaporan informasi tentang operasi dalam penghentian, sehingga meningkatkan kemampuan pengguna laporan keuangan dalam membuat proyeksi tentang arus kas perusahaan, kemampuan perusahaan menghasilkan laba, dan posisi keuangan perusahaan dengan memisahkan informasi tentang operasi dalam penghentian dengan informasi tentang operasi yang tetap berlangsung.
Operasi dalam Penghentian
59PSAK 59
Akuntansi Perbankan Syariah ( Sekarang diganti PSAK 101 s.d. 106 )Use SHIFT+ENTER to open the menu (new window).

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan
akuntansi (pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan) transaksi khusus yang berkaitan dengan aktivitas bank syariah.

Pernyataan ini diterapkan untuk bank umum syariah, bank perkreditan rakyat syariah, dan kantor cabang syariah bank konvensional yang beroperasi di Indonesia.

Perbankan Syariah
RNI - Divisi Riset & Sistem Informasi