|
|
|
 | | | Formulir pendaftaran ini dimaksudkan untuk mendata permintaan akses tim PTPN dalam media komunikasi program konvergensi IFRS melalui portal dokumen RNI. |  |  | | | PTPN I, dibentuk berdasarkan PP No. 6 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Daerah Istimewa (DI) Aceh dari eks PTP I, V dan PT Cot Girek. PTPN I mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet, kakao dengan areal konsesi seluas 80.343 hektar. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 46.377 ha, karet 11.918 ha dan kakao seluas 354 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN I juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 16.832 ha yang terdiri dari areal kelapa sawit 6.714 dan karet 10.118 ha. |  |  | | | PTPN II, dibentuk berdasarkan PP No. 7 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Sumatera Utara dari eks PTP II dan PTP IX. Selain itu dikembangkan juga tanaman kelapa sawit di wilayah Irian Jaya yaitu di Kabupaten Manokwari dan Jayapura. PTPN II mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet, kakao,gula dan tembakau dengan areal konsesi seluas 103.860 hektar. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 61.577 ha, karet 11.265 ha dan kakao seluas 7.370 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN II juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 25.250 ha untuk tanaman kelapa sawit. Disamping itu PTPN II juga mengelola tanaman musiman yaitu tanaman tebu dan tembakau. Tanaman tebu lahan kering ditanam pada areal seluas 16.046 ha, tediri dari tebu sendiri (TS) 14.474 ha dan tebu rakyat (TR) 1.572 ha, sedangkan tanaman tembakau ditanam pada areal seluas 2.443 ha. |  |  | | | PTPN III dibentuk berdasarkan PP No.8 Tahun 1996, Tanggal 14 Pebruari 1996 dalam rangka restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibidang perkebunan. PTPN III merupakan penggabungan kebun-kebun diwilayah Sumetera Utara dari eks PTP III, PTP IV dan PTP V. PTPN III mengusahakan komoditi kelapa sawit dan karet pada tahun 2009 dengan areal konsesi seluas 159.655,87Ha. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 105.067,57Ha, karet 37,856,16Ha dan areal lain-lain= 16.732,14Ha. Selain penanaman komoditi pada areal kebun sendiri. PTPN III juga mengelola areal Plasma milik Petani seluas 19.553,94Ha untuk tanaman kelapa sawit dan tanaman karet 9.150,80Ha. |  |  | | | PTPN IV, dibentuk berdasarkan PP No. 9 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Sumatera Utara dari eks PTP VI, PTP VII dan PTP VIII. PTPN IV mengusahakan komoditi kelapa sawit, kakao dan teh dengan areal konsesi seluas 153.872 hektar. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 119.585,71 ha, kakao 7.796 ha dan teh seluas 7.963,77 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN IV juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 9.158,56 ha untuk tanaman kelapa sawit seluas 8.996,56 ha dan tanaman teh 162 ha. |  |  | | | PTPN V, dibentuk berdasarkan PP No. 10 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Sumatera Utara dari eks PTP II, PTP IV dan PTP V. PTPN V mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet dan kakao dengan areal konsesi seluas 90.492,70 hektar. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 57.979,69 ha, karet 14.322 ha dan kakao seluas 1.224 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN V juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 74.526 ha untuk tanaman kelapa sawit seluas 56.665 ha dan tanaman karet 17.861 ha. Disamping itu PTPN V mengelola 2 unit usaha Rumah Sakit. |  |  | | | PTPN VI, dibentuk berdasarkan PP No. 11 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Sumatera Utara dari eks PTP III, PTP IV, PTP VI dan sebagian PTP VIII. PTPN VI mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet dan teh dengan areal konsesi seluas 45.870,10 hektar. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 19.090 ha, karet 6.384 ha, teh 3.201 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN VI juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 63.047,64 ha terdiri dari tanaman kelapa sawit seluas 26.826 ha, karet 35.878 ha dan teh 343,63 ha. |  |  | | | PTPN VII, dibentuk berdasarkan PP No. 12 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Lampung,Sumatera Selatan, dan Bengkulu dari eks PTP X, PTP XI, PTP XXIIII danPTP XXXI. PTPN VII mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet, teh, kakao, tebu dan hortikultura dengan areal konsesi seluas 76.740,11 hektar. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 31.874 ha, karet 34.439 ha, teh 1.500 ha, kakao seluas 20 ha, tebu 20.400 ha dan hortikultura 50 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN VII juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 65.335 ha untuk tanaman kelapa sawit seluas 23.868 ha, dan karet 31.467 ha. sedangkan areal tebu rakyat intensifikasi 5.502 ha. |  |  | | | PTPN VIII, dibentuk berdasarkan PP No. 13 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Jawa Barat dari eks PTP XI, PTP XII dan PTP XIII. PTPN VIII mengusahakan komoditi teh, karet, kina, kakao, sawit dan gutta percha dengan areal konsesi seluas 118.510,12 hektar. Budidaya teh diusahakan pada areal seluas 25.981,67 ha, karet 27.245,06 ha, kina 4.305,18 ha, kakao 4.335,64 ha, sawit 5.056,69 ha dan gutta percha 713,95 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN VIII juga mengelola areal Plasma milik petaniseluas 8.479,28 ha untuk tanaman kelapa sawit seluas 6.033,28 ha dan karet 2.446 ha. Jawa Barat menyumbang 60% dari produksi teh nasional dan 80% nya berasal dari teh produksi PTPN VIII. |  |  | | | PTPN IX, dibentuk berdasarkan PP No. 14 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Jawa Tengah dari eks PTP XV-XVI dan PTP XVIII. PTPN IX mengusahakan komoditi teh, karet, kopi, kakao dan tebu dengan areal konsesi seluas 39.137 hektar. Budidaya karet diusahakan pada areal seluas 23.546,11 ha, teh 1.471,28 ha, kopi 3.028 ha, kakao 2.432,81 ha dan tanaman tebu seluas 7.422 ha serta beberapa ha tanaman kapok. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN IX juga mengelola areal tebu rakyat intensifikasi seluas 31.475 ha dan sebagian kecil areal kapas rakyat. |  |  | | | PTPN X, dibentuk berdasarkan PP No. 15 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Jawa Tengah dan Jawa Timur dari eks PTP XIX, PTP XXI-XXII dan PTP XXVII. PTPN X mengusahakan komoditi tebu , tembakau dan tanaman serat. Tanaman tebu ditanam pada areal lahan sawah dan lahan kering seluas 65.320 ha yang terdiri dari areal tebu sendiri seluas 2.857,10 ha dan areal tebu rakyat 62.462,90 ha. Tembakau terdiri dari tanaman TBN/VBN dan N.O. yang ditanam pada areal seluas 2.210 ha, yaitu 960 ha untuk tembakau TBN/VBN dan 1.250 ha untuk tembakau N.O., sedangkan untuk tanaman serat dikelola pada areal seluas 1.200 ha. |  |  | | | PTPN XI, dibentuk berdasarkan PP No. 16 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di dan Jawa Timur dari eks PTP XX dan PTP XXIV-XXV. PTPN XI mengusahakan hanya satu macam komoditi yaitu tebu. Tanaman tebu ditanam pada areal lahan sawah dan lahan kering seluas 69.516 ha yang terdiri dari areal tebu sendiri seluas 27.946 ha dan areal tebu rakyat 41.570 ha. Hasil olahan tanaman tebu tersebut dalam bentuk gula tebu/pasir, tetes, alkohol dan spiritus. |  |  | | | PTPN XII, dibentuk berdasarkan PP No.17 Tahun 1996, tanggal 14 Februari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Jawa Timur dari eks PTP XXIII, PTP XXVI dan PTP XXIX. PTPN XII mengusahakan komoditi kopi robusta/arabika, kakao edel/bulk, karet dan teh serta hortikultura. yang ditanam pada areal konsesi seluas 83.090,81 ha. Areal tanaman kopi robusta seluas 14.049,91 ha, kopi arabika 6.594,55 ha, kakao edel 9.875,38, kakao bulk 7.603,78 ha, karet 14.943,40 ha, teh 2.573,03 dan hortikultura seluas 4.143,44 ha. PTPN XII merupakan satu-satunya PTPN yang mengembangkan komoditi kopi arabika dalam skala luas yang ditanam di dataran tinggi Ijen di Jawa Timur. |  |  | | | PTPN XIII, dibentuk berdasarkan PP No.18 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun yang merupakan proyek pengembangan PTP-PTP di Kalimantan dari eks PTP VI, PTP VII, PTP XII, PTP XIII, PTP XVIII, PTP XXVI, PTP XXIV-XXV dan PTP XXIX. PTPN XIII mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet dan tebu yang ditanam pada areal konsesi seluas 124.429,66 ha. Areal tanaman kelapa sawit seluas 43.988,60 ha, karet 14.898,97 ha dan tebu seluas 3.448 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN XIII juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 87.137,62 ha untuk tanaman kelapa sawit seluas 35.546,68 ha, karet 46.342,94 ha dan tebu 5.248 ha. |  |  | | | PTPN XIV, dibentuk berdasarkan PP No. 19 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun yang merupakan proyek pengembangan PTP-PTP di Sulawesi, Maluku dan NTT yaitu eks PTP VII, PTP XXVIII , PTP XXXII dan PT Bina Mulia Ternak (BMT). PTPN XIV mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet, kakao, kelapa hibrida, kelapa Nias/tall, pala, kopi dan budidaya semusim tebu yang ditanam pada areal konsesi seluas 55.425,25 ha. Areal tanaman kelapa sawit seluas 16.228 ha, karet 2.513,5 ha, kakao seluas 995 ha (juga ditanam sebagai tanaman sela pada areal seluas 2.030 ha), kelapa hibrida 3.600 ha, kelapa Nias/tall 360 ha, pala 275 ha dan kopi 23 ha serta tanaman tebu pada areal seluas 14.312 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN XIV juga mengelola areal Plasma budidaya tahunan milik petani seluas 14.514,75 ha untuk tanaman kelapa sawit seluas 10.068 ha, karet 2.556 ha dan kakao 1.890,75 ha, sedangkan tanaman tebu rakyat hanya seluas 88 ha. PTPN XIV juga mengelola komoditi ubi kayu pada areal ex. PT BMT seluas 2.500 ha dan usaha peternakan sapi di areal seluas 19.581 ha. |  |
|
| Edit in Browser | /_layouts/images/icxddoc.gif | /IFRS/_layouts/formserver.aspx?XsnLocation={ItemUrl}&OpenIn=Browser | 0x0 | 0x1 | FileType | xsn | 255 | | Edit in Browser | /_layouts/images/icxddoc.gif | /IFRS/_layouts/formserver.aspx?XmlLocation={ItemUrl}&OpenIn=Browser | 0x0 | 0x1 | ProgId | InfoPath.Document | 255 | | Edit in Browser | /_layouts/images/icxddoc.gif | /IFRS/_layouts/formserver.aspx?XmlLocation={ItemUrl}&OpenIn=Browser | 0x0 | 0x1 | ProgId | InfoPath.Document.2 | 255 | | Edit in Browser | /_layouts/images/icxddoc.gif | /IFRS/_layouts/formserver.aspx?XmlLocation={ItemUrl}&OpenIn=Browser | 0x0 | 0x1 | ProgId | InfoPath.Document.3 | 255 | | Edit in Browser | /_layouts/images/icxddoc.gif | /IFRS/_layouts/formserver.aspx?XmlLocation={ItemUrl}&OpenIn=Browser | 0x0 | 0x1 | ProgId | InfoPath.Document.4 | 255 | | View in Web Browser | /_layouts/images/ichtmxls.gif | /IFRS/_layouts/xlviewer.aspx?listguid={ListId}&itemid={ItemId}&DefaultItemOpen=1 | 0x0 | 0x1 | FileType | xlsx | 255 | | View in Web Browser | /_layouts/images/ichtmxls.gif | /IFRS/_layouts/xlviewer.aspx?listguid={ListId}&itemid={ItemId}&DefaultItemOpen=1 | 0x0 | 0x1 | FileType | xlsb | 255 | | Snapshot in Excel | /_layouts/images/ewr134.gif | /IFRS/_layouts/xlviewer.aspx?listguid={ListId}&itemid={ItemId}&Snapshot=1 | 0x0 | 0x1 | FileType | xlsx | 256 | | Snapshot in Excel | /_layouts/images/ewr134.gif | /IFRS/_layouts/xlviewer.aspx?listguid={ListId}&itemid={ItemId}&Snapshot=1 | 0x0 | 0x1 | FileType | xlsb | 256 |
|
|
|
|
|